Anti pencucian uang mencakup seluruh program perusahaan untuk mencegah pencucian hasil kejahatan dan pendanaan terorisme. Di Hong Kong, program ini bertumpu pada tiga peraturan: AMLO (Cap. 615), yang mengatur uji tuntas nasabah dan penyimpanan catatan; Organized and Serious Crimes Ordinance (Cap. 455) serta Drug Trafficking (Recovery of Proceeds) Ordinance (Cap. 405), yang menetapkan tindak pidana pencucian uang dan kewajiban melaporkan transaksi mencurigakan kepada Joint Financial Intelligence Unit; dan United Nations (Anti-Terrorism Measures) Ordinance (Cap. 575).
Program ini memiliki empat bagian kerja: uji tuntas nasabah saat penerimaan, pemantauan berkelanjutan atas transaksi dan profil nasabah, penyaringan sanksi dan PEP, serta pelaporan transaksi mencurigakan. Setiap regulator menerbitkan pedoman mengenai penerapannya di sektornya.
Mengapa penting
Financial Action Task Force menilai Hong Kong berdasarkan 40 Rekomendasinya. Peraturan tersebut beberapa kali diubah agar selaras: pada 2018 kewajiban uji tuntas diperluas kepada pengacara, akuntan, agen properti, dan penyedia jasa perwalian atau perusahaan; pada 2023 penyedia jasa aset virtual diwajibkan berlisensi dan perlakuan terhadap orang yang berpengaruh secara politik diselaraskan.
Peran Fill Easy
Fill Easy memasok data yang dipakai program AML: catatan registrasi dan penelusuran kepemilikan melalui CorpVerify, identitas yang dikonfirmasi pemerintah melalui GovVerify, serta pemeriksaan ulang berkala atas portofolio nasabah melalui pemantauan dan perbaikan data. Penilaiannya tetap menjadi tanggung jawab perusahaan; buktinya berasal dari sumber resmi.
