Jerman: pembukaan rekening bank korporasi

CDD bank Jerman: Handelsregister, pemilik manfaat dan operator berwenang menurut GwG.

Peroleh nama terdaftar, bentuk hukum, nomor registrasi, kantor terdaftar dan wakil perusahaan. Gunakan kutipan Handelsregister untuk rincian dan kewenangan perwakilan. Bagi GmbH, Gesellschafterliste yang diajukan memberi informasi pemegang saham; minta daftar terbaru perusahaan jika transfer yang dilaporkan belum tercatat.

Identifikasi pemilik manfaat

GwG pasal 3 mencakup individu dengan lebih dari 25% modal atau hak suara, atau kendali sebanding. Telusuri kepemilikan tidak langsung dan dapatkan perjanjian jika kendali berbeda dari saham terdaftar. Pengganti manajemen senior hanya berlaku dengan syarat hukum setelah penelusuran wajib.

mehr als 25 Prozent der Kapitalanteile hält

Geldwäschegesetz (GwG), pasal 3(2) kalimat pertama poin 1; teks Jerman (opens in a new tab)

Terjemahan: Memegang lebih dari 25% kepentingan modal.

Peroleh informasi Transparenzregister yang relevan bila diwajibkan dan selidiki selisih. Catatan registri pemilik manfaat tidak menggantikan kewajiban bank sendiri untuk identifikasi dan verifikasi berbasis risiko.

Verifikasi orang yang bertindak bagi nasabah dan kewenangannya. Periksa aturan perwakilan pada kutipan dan dapatkan mandat atau surat kuasa untuk operator yang kewenangannya tidak terdaftar.

Rekening bank Jerman. Perusahaan: catatan pendirian dan tata kelola. Pemilik manfaat: lebih dari 25% modal/suara atau kendali lain. Operator: periksa orang yang bertindak dan kewenangan.
Fill Easy · Uji tuntas rekening perusahaan

Sebelum rekening dipakai

Menurut GwG pasal 10 dan 11, tetapkan tujuan dan sifat hubungan serta selesaikan identifikasi dan verifikasi wajib. Peroleh informasi perkiraan transaksi dan bukti dana jika perlu. Terapkan langkah diperkuat pasal 15 untuk kasus berisiko tinggi terkait dan selesaikan temuan sanksi.

CDD tidak lengkap dan perubahan kemudian

Jika kewajiban CDD pasal 10 tidak terpenuhi, terapkan pembatasan hukum pada pembentukan/kelanjutan hubungan. Simpan bukti peninjauan dan persetujuan, pantau transaksi dan perbarui informasi nasabah bila fakta penting berubah.

die kontinuierliche Überwachung der Geschäftsbeziehung einschließlich der Transaktionen, die in ihrem Verlauf durchgeführt werden,

GwG teks Jerman, pasal 10(1)(5) (opens in a new tab)

Terjemahan: Pemantauan berkelanjutan atas hubungan usaha, termasuk transaksi selama hubungan itu.