Jerman: penerimaan asuransi jiwa korporasi

CDD perusahaan pemegang polis bagi penanggung jiwa Jerman di bawah GwG, termasuk kepemilikan dan kewenangan.

GwG pasal 2(1)(7) menentukan kegiatan asuransi yang tercakup. Bagi nasabah polis jiwa perusahaan, peroleh rincian terdaftar, perwakilan dan kepemilikan. Kutipan Handelsregister mencatat rincian/perwakilan; Gesellschafterliste GmbH memberi pemegang saham yang diajukan.

Pemegang polis dan perwakilan

Identifikasi pemilik manfaat menurut GwG pasal 3: lebih dari 25% modal atau hak suara, atau kendali sebanding, dengan ketentuan hukum terkait. Dapatkan catatan pemilik tidak langsung, pengaturan kendali dan bukti registri pemilik manfaat wajib.

Vertragspartner, gegebenenfalls für diese auftretende Personen und wirtschaftlich Berechtigte

Geldwäschegesetz (GwG), pasal 11(1); teks Jerman (opens in a new tab)

Terjemahan: Pihak yang berkontrak, orang yang bertindak atas nama mereka dan pemilik manfaat.

Verifikasi perwakilan yang mengurus pertanggungan dan kewenangannya. Kutipan mungkin meminta perwakilan bersama; satu tanda tangan direktur dapat memerlukan tanda tangan tambahan atau delegasi sah.

Asuransi jiwa Jerman. Pemegang polis perusahaan: identitas, pemilik manfaat, kewenangan membeli. Tertanggung: siapa dan alasan. Pembayar: dana pihak ketiga. Penerima: pemeriksaan sebelum pembayaran dan perubahan instruksi.
Fill Easy · Uji tuntas asuransi jiwa perusahaan

Pihak asuransi dan instruksi pembayaran

Catat tertanggung, pembayar premi, penerima dan penerima pengalihan. Peroleh alasan perusahaan membeli pertanggungan dan dokumen untuk premi pihak ketiga atau pengalihan sebagai jaminan pinjaman.

Terapkan pemeriksaan penerima khusus asuransi bersama kewajiban umum GwG. Catat rincian penerima saat penunjukan dan selesaikan verifikasi saat pembayaran. Terapkan langkah PEP serta diperkuat sebelum pembayaran bila diwajibkan.

Kewenangan untuk instruksi berubah

Tinjau perubahan penerima, kepemilikan dan instruksi penebusan selama polis. Verifikasi pembuat instruksi baru masih berwenang dan penerima berhak atas dana. Simpan bukti CDD dan perubahan polis bersama keputusan risiko/pembayaran.

die kontinuierliche Überwachung der Geschäftsbeziehung einschließlich der Transaktionen, die in ihrem Verlauf durchgeführt werden,

GwG teks Jerman, pasal 10(1)(5) (opens in a new tab)

Terjemahan: Pemantauan berkelanjutan atas hubungan usaha, termasuk transaksi selama hubungan itu.