Afrika Selatan: penerimaan asuransi jiwa korporasi

Penerimaan polis jiwa perusahaan menurut FIC Act dan Risk Management and Compliance Programme penanggung.

FIC Act Schedule 1 item 8 mencakup usaha asuransi jiwa terkait dan mengecualikan reasuransi. Peroleh catatan CIPC atau registri negara asal, dokumen tata kelola, rincian usaha dan struktur kepemilikan pemegang polis perusahaan.

Pemilik dan perwakilan

Terapkan urutan pasal 21B: kepemilikan pengendali, kendali lain lalu manajemen senior. Identifikasi pemilik manfaat dan ambil langkah wajar untuk memverifikasinya. UU tidak menetapkan aturan kepemilikan 25% universal untuk proses ini; simpan bukti dan dasar penilaian risiko penanggung.

mengambil langkah wajar untuk memverifikasi identitas pemilik manfaat klien

Financial Intelligence Centre Act, pasal 21B(2)(b) (opens in a new tab)

Verifikasi perwakilan dan kewenangannya membeli polis. Peroleh mandat perusahaan untuk pengalihan, penebusan dan perubahan instruksi berikutnya.

Asuransi jiwa Afrika Selatan. Pemegang polis perusahaan: identitas, pemilik manfaat, kewenangan membeli. Tertanggung: siapa dan alasannya. Pembayar premi: bukti dana pihak ketiga. Penerima: dokumen pembiayaan atau pengalihan jika pemberi pinjaman menerima manfaat.
Fill Easy · Corporate CDD.

Tujuan, premi dan penerima

Tetapkan alasan pertanggungan dan perkiraan pendanaan menurut pasal 21A. Catat tertanggung, pembayar dan penerima manfaat. Peroleh bukti premi pihak ketiga dan dokumen pembiayaan atau pengalihan jika pemberi pinjaman menerima manfaat.

Terapkan pengendalian penerima dan pembayaran penanggung menurut Risk Management and Compliance Programme. Sebelum membayar, pastikan hak penerima, bukti identitas yang relevan dan kewenangan memberi instruksi. Tinjau penebusan dini dan pembayaran kepada penerima baru terhadap hak polis saat ini.

Pemeriksaan yang diperkuat dan CDD tidak lengkap

Tinjau perubahan pemilik, penerima dan hak pembayaran menurut CDD berkelanjutan pasal 21C. Terapkan langkah yang diperkuat dan prominent-person bila diwajibkan dan selesaikan temuan sanksi. Jika CDD wajib tidak dapat dilakukan, terapkan pasal 21E, pertimbangkan pelaporan pasal 29 dan simpan bukti peninjauan serta keputusan.

melakukan uji tuntas berkelanjutan atas suatu hubungan usaha,

Financial Intelligence Centre Act, pasal 21C(1) (opens in a new tab)