Luksemburg: pembukaan rekening bank korporasi

Pembukaan rekening korporasi Luksemburg: catatan RCS, penelusuran kepemilikan dan pemeriksaan kewenangan menurut hukum AML.

Peroleh rincian terdaftar, anggaran dasar, manajer atau direktur dan rincian usaha perusahaan. Panduan registri Luksemburg menjelaskan kutipan RCS dan pengajuan RESA. Gunakan catatan negara asal bagi nasabah luar negeri dan catatan cabang lokal jika berlaku.

Kepemilikan dan kendali

Pasal 3 UU AML mewajibkan identifikasi pemilik manfaat, langkah verifikasi yang wajar dan pemahaman struktur kepemilikan serta kendali. Untuk perusahaan, 25% ditambah satu saham atau kepentingan kepemilikan di atas 25% merupakan indikasi kepemilikan; periksa pula kendali dengan cara lain.

identifying the customer and verifying the customer's identity

UU AML 12 November 2004, Pasal 3(2)(a) (opens in a new tab)

Peroleh catatan pemegang saham dan kendali yang relevan. Gunakan pengganti pejabat manajemen senior hanya setelah cara lain ditempuh menurut syarat hukum, dengan pencarian dan kesulitan dicatat. Nama direktur profesional bukan pengganti penelusuran pemilik perusahaan yang sudah diketahui.

Verifikasi orang yang bertindak untuk perusahaan dan kewenangannya. Peroleh mandat rekening dan delegasi, serta periksa anggaran dasar dan aturan perwakilan terdaftar untuk tanda tangan bersama.

Rekening bank Luksemburg. Perusahaan: catatan pendirian dan tata kelola. Pemilik manfaat: terapkan indikator kepemilikan dan uji kendali menurut hukum. Operator: verifikasi dan simpan mandat perusahaan.
Fill Easy · Corporate CDD.

Aktivitas dan persetujuan

Catat penggunaan rekening, transaksi utama dan pendanaan yang direncanakan. Bagi perusahaan induk, minta dokumen akuisisi, distribusi atau pendanaan antarperusahaan yang terkait pembayaran. Terapkan langkah yang diperkuat untuk hubungan berisiko tinggi, termasuk persetujuan PEP dan pemeriksaan dana yang berlaku.

Penyelesaian CDD dan catatan lima tahun

Selesaikan CDD wajib sebelum penerimaan kecuali berlaku pengecualian waktu yang diperbolehkan. Pantau transaksi dan perbarui kepemilikan serta mandat bila berubah. UU AML menetapkan dasar penyimpanan lima tahun dengan pemicu terpisah bagi catatan hubungan dan transaksi.

conducting ongoing due diligence of the business relationship including scrutiny of transactions undertaken throughout the course of that relationship

UU AML 12 November 2004, Pasal 3(2)(d) (opens in a new tab)