Luksemburg: penerimaan asuransi jiwa korporasi
Penerimaan polis jiwa perusahaan menurut UU AML Luksemburg, pengawasan CAA dan pemeriksaan penerima manfaat.
Usaha asuransi jiwa dan investasi terkait di Luksemburg dicakup UU AML 12 November 2004. Pengawas asuransinya adalah Commissariat aux Assurances. Peroleh pendaftaran, anggaran dasar dan rincian usaha perusahaan pemegang polis; panduan RCS menjelaskan kutipan dan pengajuan lokal.
Pemilik perusahaan dan pemohon
Identifikasi pemilik manfaat dan ambil langkah wajar untuk memverifikasinya. Peroleh catatan pemegang saham di lapisan perusahaan relevan dan perjanjian yang memberi kendali. Terapkan uji kepemilikan dan kendali UU; gunakan manajemen senior sebagai pengganti hanya dengan syarat hukum.
Verifikasi identitas dan kewenangan perwakilan membeli polis. Peroleh mandat perusahaan dan tentukan siapa boleh mengalihkan, menebus atau mengubahnya. Catat tertanggung, pembayar dan alasan pertanggungan.
Penunjukan penerima manfaat dan pembayaran
Catat penerima yang disebutkan saat penunjukan atau informasi yang cukup tentang kelas atau deskripsi agar penerima bisa ditentukan saat pembayaran. Selesaikan verifikasi penerima saat pembayaran dan terapkan langkah tambahan bagi penerima berisiko tinggi serta PEP yang relevan.
the verification of the identity of the beneficiaries shall take place at the time of the payout.
UU AML 12 November 2004, Pasal 3(2b), paragraf kedua (opens in a new tab)
Bagi penerima perusahaan, peroleh bukti pendaftaran dan kepemilikan jika pemeriksaan yang berlaku memerlukannya. Minta perjanjian pengalihan jika pemberi pinjaman atau pihak lain memperoleh hak polis; bandingkan instruksi pembayaran dengan hak saat ini.
Pemantauan premi dan penyimpanan catatan
Pantau pembayaran premi dan perubahan polis, termasuk dana pihak ketiga dan penebusan dini. Simpan bukti CDD, penunjukan, pengalihan dan catatan persetujuan menurut ketentuan penyimpanan UU AML.
conducting ongoing due diligence of the business relationship including scrutiny of transactions undertaken throughout the course of that relationship
