Arab Saudi: penerimaan asuransi jiwa korporasi
Pemeriksaan pemegang polis korporasi, pembayar premi dan penerima manfaat polis tabungan-perlindungan Saudi.
Penanggung Saudi diawasi Insurance Authority. Pasal 7 Peraturan Pelaksanaan AML menetapkan persyaratan CDD bersama. Peroleh bukti registrasi dagang, anggaran dasar, rincian usaha dan struktur kepemilikan pemegang polis.
Perusahaan dan mandat pembelian
Identifikasi pemilik manfaat dan ambil langkah wajar untuk memverifikasinya menurut uji kepemilikan 25% atau lebih serta ketentuan kendali dan pengganti sesudahnya. Verifikasi perwakilan dan kewenangannya membeli dan mengubah polis.
harus memverifikasi identitas nasabah dan pemilik manfaat sebelum atau selama pembentukan hubungan usaha atau pembukaan rekening;
Peraturan Pelaksanaan AML, Pasal 7/3 (opens in a new tab)
Catat tertanggung, pembayar premi dan tujuan pertanggungan. Minta pengalihan dan perjanjian pembiayaan jika pemberi pinjaman berhak atas manfaat, serta bukti yang menjelaskan premi dari pihak lain.
Waktu pemeriksaan penerima manfaat
Pasal 7/4 meminta nama penerima manfaat yang disebutkan saat penunjukan. Untuk suatu kelompok atau deskripsi, peroleh rincian yang cukup untuk mengidentifikasinya sebelum pembayaran. Verifikasi identitas sebelum pembayaran atau pelaksanaan hak polis.
harus memverifikasi identitas penerima manfaat sebelum pembayaran
Peraturan Pelaksanaan AML, Pasal 7/4 (opens in a new tab)
Untuk penerima manfaat perusahaan berisiko tinggi, Pasal 7/5 mewajibkan identifikasi dan verifikasi pemilik manfaatnya saat pembayaran. Terapkan langkah yang diperkuat dan PEP yang relevan bersama peninjauan pemegang polis.
Instruksi berubah dan CDD tidak lengkap
Tinjau pengalihan, penebusan dini dan instruksi penerima baru sebelum diproses. Jika CDD yang diwajibkan tidak dapat diselesaikan, terapkan pembatasan Pasal 7/8 dan pertimbangkan pelaporan transaksi mencurigakan.
